Polsek Sungai Kunjang Bekuk Dua Pelaku Curanmor, Kerugian Korban Capai Rp11,5 Juta

Minggu, 22 Desember 2024
Polsek Sungai Kunjang Bekuk Dua Pelaku Curanmor, Kerugian Korban Capai Rp11,5 Juta
Polsek Sungai Kunjang Bekuk Dua Pelaku Curanmor, Kerugian Korban Capai Rp11,5 Juta

SAMARINDA.globalnusantara.co.id— Dua terduga pelaku pencurian sepeda motor, RIP alias JW (20) dan AP alias DN (28), berhasil diringkus oleh Tim Anti Bandit Polsek Sungai Kunjang pada Kamis (19/12/2024) sekitar pukul 01.00 WITA. Kedua pelaku yang berdomisili di Jalan Cendana, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda, kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu unit HP Oppo A16 warna biru dengan nomor IMEI 8666711058294555 dan 8666711058294548, serta sebuah kaos berwarna oranye hasil kejahatan.

Kronologi Kejadian
Kapolsek Sungai Kunjang, Kompol Zainal Arifin, S.H., melalui Kanit Reskrim Iptu Agung Sisbiyantoro, S.H., menjelaskan bahwa insiden bermula pada Jumat (13/12/2024) sekitar pukul 19.40 WITA di Jalan M. Said, Kelurahan Loa Bahu. Korban awalnya menawarkan sepeda motornya untuk dijual melalui marketplace Facebook. Pelaku kemudian berpura-pura tertarik membeli dan mengajak korban bertemu di lokasi yang telah disepakati.

Sesampainya di lokasi, pelaku mengaku hanya bisa membayar melalui transfer bank. Korban dan pelaku kemudian mencari agen BRI Link di sepanjang Jalan M. Said. Saat korban turun dari kendaraan untuk mengecek proses transfer di agen BRI Link, pelaku secara tiba-tiba membawa kabur sepeda motor korban yang masih terparkir dengan kunci kontak menempel. Korban mengalami kerugian hingga Rp11,5 juta akibat kejadian ini.

Penangkapan Pelaku
Berdasarkan laporan korban, Tim Anti Bandit Polsek Sungai Kunjang yang dipimpin oleh Iptu Agung Sisbiyantoro bergerak cepat. Pada Kamis (19/12/2024) dini hari, tim mendapatkan informasi keberadaan pelaku di Jalan Cendana. Setelah dilakukan penyergapan, kedua pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan. Dalam interogasi di lokasi penangkapan, mereka mengakui perbuatannya.

Saat ini, kedua pelaku telah ditahan di Mapolsek Sungai Kunjang untuk proses hukum lebih lanjut. “Kami terus berkomitmen menindak tegas setiap pelaku kejahatan, khususnya pencurian kendaraan bermotor, untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tegas Iptu Agung Sisbiyantoro.

Humas Polsek Sungai Kunjang

Share Link: