BALIKPAPAN, globalnusantara.co.id – Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) kembali menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan narkotika dengan memusnahkan barang bukti sabu seberat 32,281 kilogram. Pemusnahan ini dilakukan di Gedung Mahakam Polda Kaltim, Balikpapan, pada Selasa (11/3/2025).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto, S.I.K., M.Sc., Kabid Propam Polda Kaltim Kombes Pol Prianto Teguh Nugroho, S.I.K., M.H., serta Kasubdit II Ditresnarkoba AKBP Rezkhy Satya Dewanto, S.I.K., M.I.K. Selain itu, hadir pula perwakilan dari Kejaksaan Tinggi Kaltim dan Pengadilan Negeri Balikpapan sebagai bentuk transparansi dalam penanganan kasus narkotika.
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan langkah konkret kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kalimantan Timur.
“Pemusnahan ini adalah bukti nyata bahwa Polda Kaltim serius dalam memerangi peredaran narkotika. Kami ingin memastikan barang bukti tidak disalahgunakan serta memberikan efek jera kepada para pelaku,” ujar Kombes Pol Yuliyanto.
Seluruh barang bukti dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke dalam air sebelum dibuang ke tempat pembuangan yang telah disediakan. Langkah ini dilakukan sesuai prosedur untuk memastikan narkotika tersebut benar-benar dimusnahkan dan tidak beredar kembali.
Pihak kepolisian juga menegaskan bahwa kasus ini diproses dengan Pasal 114 ayat (2) Sub Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pelaku yang terlibat dalam jaringan peredaran narkoba lintas provinsi tersebut dijerat dengan ancaman hukuman berat sesuai ketentuan yang berlaku.
Sebagai upaya pencegahan, Polda Kaltim mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif berperan dalam memberantas peredaran narkoba.
“Mari bersama-sama kita perangi narkoba dengan semangat ‘hajar narkoba’ dan ‘selamatkan Kalimantan Timur dari peredaran narkoba’. Jangan biarkan generasi kita hancur karena barang haram ini,” tutup Kombes Pol Yuliyanto.
Polda Kaltim menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap jaringan narkotika, sekaligus memperkuat sinergi dengan masyarakat dan instansi terkait dalam upaya menciptakan Kalimantan Timur yang bebas dari narkoba.