JAKARTA, globalnusantara.co.id – Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri mengapresiasi capaian panen jagung di Pedukuhan Cangkring, Kelurahan Poncosari, Srandakan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), yang berhasil memproduksi 7,32 ton per hektare di lahan non-baku sawah.
Capaian tersebut merupakan hasil kolaborasi Polres Bantul dengan pemerintah daerah setempat dan kelompok tani. Panen perdana ini dinilai mendekati produktivitas lahan baku sawah.
“Setelah tiga bulan tanam, hasilnya cukup memuaskan. Dari satu hektare, petani memperoleh 7,32 ton. Ini hampir sama dengan hasil di lahan baku sawah,” kata Kapolres Bantul AKBP Novita Eka Sari, dikutip dari Antara, Senin (28/4/2025).
Ketua Satgas Ketahanan Pangan Polri, Komjen Pol. Dedi Prasetyo, menyebutkan panen jagung di Bantul menjadi bukti nyata keberhasilan program ketahanan pangan nasional. Ia menegaskan keberhasilan tersebut tak lepas dari sinergi antara Polri, Kementerian Pertanian, pemerintah daerah, kelompok tani, dan seluruh pemangku kepentingan.
“Kolaborasi ini adalah kunci utama untuk mewujudkan swasembada pangan, khususnya jagung, sesuai visi Presiden Prabowo Subianto,” ujar Dedi.
Berdasarkan data Satgas Ketahanan Pangan Polri per 25 April 2025, total luas tanam jagung nasional mencapai 161.508,25 hektare. Rinciannya, lahan produktif seluas 144.177 hektare, yang terbagi dalam monokultur 138.047,10 hektare dan tumpang sari 6.129,90 hektare, serta 17.331,25 hektare pekarangan pangan bergizi.
Dedi menambahkan, ekspansi lahan tersebut dihasilkan melalui optimalisasi lahan tidur dan pekarangan rumah, didukung teknologi monitoring berbasis data untuk memastikan efektivitas penanaman.
Sementara itu, data Badan Pusat Statistik (BPS) pada 8 April 2025 mencatat, produksi jagung pipilan kering (kadar air 14 persen) periode Januari–Maret 2025 mencapai 1,86 juta ton, meningkat 122,43 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Komjen Dedi menegaskan, Polri berperan sebagai fasilitator dan pengawas program ketahanan pangan, bukan pelaksana teknis. Peran Polri antara lain membentuk 3.863 kelompok tani dan 710 kelompok wanita tani, memantau distribusi bantuan melalui aplikasi Gugus Tugas Polri, melindungi petani dari praktik tengkulak nakal, serta menegakkan harga pembelian pemerintah (HPP) jagung sebesar Rp5.500 per kilogram.
Selain itu, Polri juga menggandeng BULOG dan pemerintah daerah untuk menjamin penyerapan hasil panen melalui nota kesepahaman (MoU).
“Kami memastikan hasil panen petani diserap dengan harga layak agar mereka semakin sejahtera,” ujar Dedi