Gugurnya Tiga Polisi di Way Kanan, Komnas HAM Desak Penegakan Hukum yang Adil dan Transparan

Sabtu, 12 April 2025

WAY KANAN, globalnusantara.co.id– Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI menegaskan pentingnya penegakan hukum yang adil dan transparan dalam kasus penembakan yang menewaskan tiga anggota Kepolisian di Way Kanan, Lampung. Ketiga korban gugur saat membubarkan arena sabung ayam di Umbul Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, pada Senin (17/3/2025) lalu.

Korban terdiri dari Kapolsek Negara Batin AKP (Anumerta) Lusiyanto, S.H, Bhabinkamtibmas Aipda (Anumerta) Petrus Apriyanto, dan personel Satreskrim Polres Way Kanan Briptu (Anumerta) M. Ghalib Surya Ganta.

Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM RI, Uli Parulian Sihombing, memimpin langsung investigasi lapangan yang digelar Kamis (10/4/2025). Tim Komnas HAM menyambangi lokasi kejadian dan melakukan penggalian fakta di lapangan, termasuk koordinasi dengan Polda Lampung, Polres Way Kanan, dan Polsek Negara Batin.

“Kami datang untuk bersilaturahmi dengan keluarga korban dan melakukan investigasi langsung di TKP. Kami menelusuri lokasi penembakan, mengecek posisi korban saat ditembak, serta mengkonfirmasi fakta-fakta penting di lapangan,” tegas Uli.

Komnas HAM juga telah meminta keterangan dari berbagai pihak, termasuk RS Bhayangkara Polda Lampung yang melakukan proses otopsi terhadap ketiga korban. Tim turut mendalami kronologi kejadian dari pihak keluarga.

“Komnas HAM menuntut agar proses penegakan hukum dalam kasus ini dilakukan secara adil dan transparan. Kami juga menekankan pentingnya pemulihan terhadap keluarga korban, termasuk dukungan psikologis, kompensasi, dan restitusi,” tambahnya.

Uli menegaskan, peristiwa ini menimbulkan trauma mendalam bagi keluarga. Oleh karena itu, Komnas HAM akan berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait untuk memastikan pemulihan menyeluruh bagi para korban dan keluarganya.

“Komnas HAM akan mengawal ketat proses hukum ini. Keadilan bagi korban dan keluarga adalah harga mati,” tegasnya.

Share Link: